Jakarta, PKS Jateng Online – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan syarat keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) telah terpenuhi. Hal ini terkait semakin medekatinya batas akhir penyerahan daftar calon sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertengahan April. Bahkan PKS memiliki bakal caleg perempuan secara merata dan ditempatkan pada nomor urut kecil, seperti satu dan tiga.
Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (BAPPILU) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Syahfan Badri Sampurno, penempatan nomor urut calon perempuan ini telah melalui mekanisme musyawarah di internal Partainya.
"Mayoritas (Caleg perempuan-red) kami tempatkan pada nomor tiga. Beberapa malahan pada urutan pertama," kata Syahfan di Jakarta, Selasa (26/3/13).
Penempatan nomor urut kecil itu, imbuhnya, tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan KPU, akan tetapi sebagai upaya untuk memenuhi syarat itu dengan memperhatikan kualitas caleg yang bersangkutan. Nomor tiga dipilih agar caleg perempuan tersebut mudah diingat calon pemilih.
“Gampang diingat, nomor tiga di PKS pasti caleg perempuan," tandasnya.
Sementara itu terkait rekrutmen caleg di PKS, Syahfan mengatakan hal tersebut diselaraskan dengan kaderisasi. Artinya, perekrutan caleg tidak dilakukan sebelum pemilihan umum saja.
Seperti diketahui, bahwa dalam jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu, pendaftaran bakal caleg akan mulai dibuka pada 9 April dan berakhir tanggal 22 April 2013. KPU akan melakukan verifikasi administrasi dari 23 April-6 Mei dan hasilnya disampaikan kepada partai politik tanggal 7-8 Mei 2013. [DP/ROL]
Sumber: Republika
Posting Komentar